BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - JAJARAN pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Forkopimda, para tokoh dan perwakilan dari lintas organisasi menggelar peringatan Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, Selasa (9/8).
Peringatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel yang dipusatkan di halaman Kantor BPKAD Rohil di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi,
Kegiatan apel itu dipimpin Wakil Bupati (Wabup) H Sulaiman SS MH juga dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Kajari Yuliarni Appy SH MH, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf M Erfani SH M.Tr, Kapolres AKBP Andrian Pramudianto, para kepala OPD, ormas, OKP serta berbagai unsur lainnya.
Dalam amanat Gubernur Riau yang dibacakan Wabup Rohil H Sulaiman, menyampaikan, menurut sejarah panjang yang telah mengantarkan Provinsi Riau sampai pada usia 65 tahun. Pada hari ini cikal bakal berdirinya Provinsi Riau tidak terlepas dari sebuah tonggak sejarah dengan diselenggarakannya kongres pemuda pada tanggal 17 Oktober 1954. Kongres yang digelar di Pekanbaru ini, merupakan sebuah puncak kebulatan tekad seluruh masyarakat Riau untuk menentukan masa depannya.
"Kongres ini menghasilkan sebuah kesepakatan dan tekad untuk menjadikan Riau sebagai provinsi mandiri, berdiri di atas marwah dan kedaulatannya sendiri," kata Wabup.
Akhirnya, pada tanggal 9 Agustus 1957, Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno di Denpasar, Bali menandatangani Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 yang kemudian diterbitkan pula Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958. "Alhamdulillah pada tahun ini, Presiden RI pada tanggal 25 Juli 2022 telah menandatangani Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau di mana undang-undang tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan daerah saat ini," katanya.(adv)